Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Tanpa Plang Perbaungan, Dump Truk Ditabrak KA Putri Deli, Sopir Tewas

Terkini 03 Aug 2026 11:08 • 3 min read • 109 views • By admin

Share berita ini

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Tanpa Plang Perbaungan, Dump Truk Ditabrak KA Putri Deli, Sopir Tewas
Petugas Satlantas Polres Serdang Bedagai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan antara dump truk dan KA Putri Deli di perlintasan kereta api tanpa palang di Lingkungan Pasiran, Perbaungan, Minggu (2/8/2026). Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Foto: Humas Polres Sergai)

‎DUTA NUSANTARA,SERDANG BEDAGAI – Perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pengaman kembali memakan korban jiwa. Sebuah dump truk Mitsubishi bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Putri Deli di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

‎Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan pengemudi dump truk, Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RS Melati Perbaungan. Selain itu, seorang penumpang KA Putri Deli mengalami luka bakar akibat terkena air panas saat benturan terjadi.

 

‎Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., kecelakaan bermula ketika dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi datang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Saat melintasi perlintasan kereta api sebidang yang tidak dilengkapi palang pengaman, pengemudi diduga tidak memperhatikan datangnya KA Putri Deli yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

‎

‎"Akibatnya terjadi benturan antara bagian depan KA Putri Deli dengan bagian bak samping kiri dump truk," jelas AKP Bringin Jaya.

‎

‎Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kondisi cuaca saat kejadian cerah, arus lalu lintas relatif sepi, dan jarak pandang ke arah rel dalam keadaan terbuka. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi kurang memperhatikan datangnya kereta api sebelum melintasi rel.

‎

‎Busito mengalami luka robek di bagian kepala, memar pada dada, serta patah tulang tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Melati Perbaungan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga tidak menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

‎

‎Sementara itu, penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat air panas dan menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan.

‎

‎Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

‎

‎Usai menerima laporan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, mendata para korban, serta berkoordinasi dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan PT Jasa Raharja guna penanganan lebih lanjut.

‎

‎AKP Bringin Jaya mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang belum dilengkapi palang pengaman. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberangi rel.

‎

‎Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian beberapa detik di perlintasan kereta api dapat berakibat fatal. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan kehati-hatian saat melintasi rel merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.***(Maulana Irham)

‎

Duta Nusantara News