45 Ribu Hotspot Terpantau di Indonesia, Peneliti USU Ingatkan September Jadi Jendela Kritis Karhutla

Terkini 31 Aug 2026 11:25 • 7 min read • 208 views • By admin

Share berita ini

45 Ribu Hotspot Terpantau di Indonesia, Peneliti USU Ingatkan September Jadi Jendela Kritis Karhutla
Achmad Siddik Thoha ‎Peneliti Kebakaran Hutan dan Lahan Universitas Sumatera Utara(Foto:Angga)

‎DUTA NUSANTARA,‎MEDAN — Indonesia memasuki September 2026 dengan peringatan serius terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Analisis data NASA Fire Information for Resource Management System (FIRMS)-MODIS periode 1 Januari hingga 30 Agustus 2026 mencatat sebanyak 45.103 deteksi hotspot atau titik panas di berbagai wilayah Indonesia.

‎

‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.199 titik, atau sekitar 73,6 persen dari keseluruhan deteksi sepanjang tahun berjalan, tercatat hanya selama Agustus 2026.

‎

‎Lonjakan aktivitas tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan peningkatan yang sangat tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Pada Juni tercatat 1.526 hotspot, meningkat menjadi 5.502 titik pada Juli, kemudian melonjak hingga 33.199 titik pada Agustus.

‎

‎Bahkan, pada 29 Agustus 2026 saja terdeteksi sebanyak 4.318 hotspot dalam satu hari.

‎

‎Peneliti Kebakaran Hutan dan Lahan Universitas Sumatera Utara, Achmad Siddik Thoha, mengatakan data tersebut menunjukkan akhir Agustus belum dapat dipandang sebagai fase penurunan aktivitas anomali termal.

‎

‎“Data hingga 30 Agustus belum menunjukkan penurunan yang konsisten. Moving average tujuh hari masih meningkat menjelang akhir bulan. Karena itu, September sebaiknya diperlakukan sebagai jendela kritis, bukan periode untuk menunggu musim hujan,” ujarnya dalam analisis yang diterima redaksi, Senin (31/8/2026).

‎

‎Hotspot Bukan Otomatis Luas Kebakaran

‎

‎Achmad menegaskan bahwa tingginya jumlah hotspot tidak dapat serta-merta diartikan sebagai luas kebakaran yang terjadi.

‎

‎Hotspot merupakan deteksi anomali termal oleh sensor satelit. Karena itu, diperlukan verifikasi lanjutan untuk memastikan penyebab, lokasi pasti dan dampak dari setiap deteksi.

‎

‎Meski demikian, tingkat confidence atau tingkat kepercayaan terhadap deteksi dapat digunakan sebagai salah satu indikator untuk menentukan prioritas pemeriksaan.

‎

‎Dari total 45.103 hotspot yang tercatat sepanjang 1 Januari hingga 30 Agustus 2026, sebanyak 12.298 titik memiliki confidence minimal 80 persen. Sementara itu, 6.761 titik memiliki confidence minimal 90 persen.

‎

‎Analisis terhadap dua periode 14 hari pada Agustus juga memperlihatkan peningkatan yang signifikan.

‎

‎Pada 3 hingga 16 Agustus tercatat 10.555 hotspot. Jumlah tersebut meningkat menjadi 21.965 hotspot pada periode 17 hingga 30 Agustus, atau mengalami kenaikan sekitar 108 persen.

‎

‎Kenaikan lebih tajam terlihat pada hotspot dengan confidence minimal 80 persen, dari 2.724 titik menjadi 7.254 titik atau meningkat sekitar 166 persen.

‎

‎Menurut Achmad, peningkatan deteksi dengan confidence tinggi tersebut perlu menjadi perhatian prioritas dalam sistem peringatan dini.

‎

‎“Confidence tinggi merupakan prioritas verifikasi, bukan bukti tunggal luas area terbakar. Data perlu dianalisis bersama indikator lain dan dikonfirmasi melalui citra tambahan maupun verifikasi lapangan,” jelasnya.

‎

‎Kalimantan, Sumatera Selatan dan Papua Selatan Jadi Perhatian

‎

‎Berdasarkan sebaran koordinat, konsentrasi anomali termal dalam jumlah besar terlihat di kawasan Kalimantan, terutama pada bentang Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang berlanjut hingga Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur.

‎

‎Konsentrasi besar lainnya juga terlihat di Sumatera bagian selatan dan Papua Selatan.

‎

‎Pola tersebut tetap terlihat ketika analisis dibatasi pada hotspot dengan tingkat confidence tinggi.

‎

‎Namun, Achmad mengingatkan bahwa kemunculan hotspot tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu faktor.

‎

‎Kondisi kering memang dapat menurunkan kelembapan vegetasi, serasah dan bahan organik sehingga meningkatkan kerentanan terhadap api. Pada kawasan gambut, penurunan muka air tanah juga berpotensi membuat lapisan organik lebih mudah terbakar, termasuk kebakaran yang berlangsung di bawah permukaan.

‎

‎“Namun iklim kering bukan satu-satunya penjelasan. Kebakaran merupakan hasil interaksi kondisi cuaca, bahan bakar, karakter bentang lahan dan sumber penyulutan,” katanya.

‎

‎Dorong Pergeseran dari Pemadaman ke Pencegahan

‎

‎Achmad menilai strategi pengendalian karhutla tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman ketika api telah membesar.

‎

‎Menurutnya, ketersediaan data satelit dan informasi lingkungan seharusnya memungkinkan pemerintah menerapkan pendekatan pencegahan berbasis risiko.

‎

‎Wilayah yang mengalami peningkatan hotspot secara cepat, memiliki confidence tinggi, Fire Radiative Power (FRP) besar dan mengalami deteksi berulang selama beberapa hari perlu menjadi prioritas intervensi lebih awal.

‎

‎Ia mendorong pembangunan dashboard peringatan dini terpadu yang menggabungkan data FIRMS, prakiraan curah hujan, hari tanpa hujan, kelembapan tanah, muka air gambut, tutupan lahan serta informasi lapangan.

‎

‎“Ambang tindakan harus dibuat jelas. Ketika indikator melewati batas tertentu, patroli dan sumber daya pemadaman harus bergerak sebelum kebakaran berkembang,” tegasnya.

‎

‎Transparansi Penguasaan Lahan Dinilai Penting

‎

‎Selain penguatan sistem peringatan dini, Achmad juga mendorong peningkatan transparansi spasial dalam pengawasan kawasan rawan karhutla.

‎

‎Hotspot dengan confidence tinggi, menurut dia, dapat dioverlay atau ditumpangtindihkan dengan batas konsesi perkebunan, PBPH, kawasan hutan, wilayah pertambangan, kesatuan hidrologis gambut dan penggunaan lahan masyarakat.

‎

‎Namun, ia menegaskan, overlay data tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk secara otomatis menyimpulkan adanya kesalahan atau tanggung jawab hukum pemegang izin tertentu.

‎

‎Tujuan utamanya adalah untuk menentukan wilayah mana yang memerlukan pengecekan, pencegahan dan pengendalian lebih awal sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

‎

‎“Hotspot yang berulang pada hamparan yang sama selama beberapa hari harus diperlakukan berbeda dengan satu deteksi sesaat. Investigasi harus menggabungkan jejak temporal, FRP, burned area, citra resolusi tinggi dan verifikasi lapangan agar penegakan hukum benar-benar berbasis bukti, bukan sekadar jumlah titik,” ujarnya.

‎

‎Gambut dan Masyarakat Menjadi Kunci Pencegahan

‎

‎Dalam rekomendasinya, Achmad juga menekankan pentingnya pengurangan kerentanan bentang lahan.

‎

‎Pada kawasan gambut, upaya menjaga muka air dan memperbaiki tata kelola air dinilai sebagai investasi penting untuk mencegah kebakaran.

‎

‎Sementara di kawasan tanah mineral dan savana, strategi yang diperlukan dapat berupa pengelolaan bahan bakar, pembangunan sekat bakar pada lokasi yang sesuai, pemeliharaan akses pemadaman dan ketersediaan sumber air.

‎

‎Ia mengingatkan bahwa setiap wilayah memiliki karakter ekologi berbeda sehingga strategi pengendalian tidak dapat diseragamkan.

‎

‎“Strategi untuk gambut Kalimantan tidak dapat diterapkan begitu saja pada savana Papua Selatan,” katanya.

‎

‎Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah rawan juga dinilai harus menjadi bagian dari sistem pencegahan.

‎

‎Kelompok masyarakat peduli api perlu didukung melalui penyediaan informasi risiko harian, sistem komunikasi yang cepat, peralatan dasar serta mekanisme pelaporan yang terhubung langsung dengan posko pengendalian.

‎

‎Pada saat bersamaan, kebijakan pencegahan juga harus memperhatikan faktor ekonomi yang mendorong penggunaan api.

‎

‎Alternatif penyiapan lahan tanpa bakar, dukungan peralatan, pendampingan dan insentif, menurut Achmad, perlu berjalan seiring dengan penegakan hukum.

‎

‎“Larangan tanpa alternatif yang realistis sering kali tidak cukup untuk mengubah praktik di lapangan,” ujarnya.

‎

‎Data Harus Diubah Menjadi Keputusan

‎

‎Achmad menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai teknologi yang dapat digunakan untuk memperkuat pencegahan karhutla.

‎

‎FIRMS menyediakan informasi deteksi anomali termal secara hampir real-time, sementara citra Sentinel dan Landsat dapat membantu mengidentifikasi bekas area terbakar. Informasi cuaca dapat digunakan untuk membaca tingkat kekeringan, sedangkan sistem informasi geografis dapat menghubungkan data tersebut dengan tutupan dan pengelolaan lahan.

‎

‎Persoalannya, kata dia, bukan semata-mata pada ketersediaan data, tetapi kemampuan mengubah data tersebut menjadi keputusan sebelum api membesar.

‎

‎Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah memusatkan perhatian pada klaster hotspot yang aktif dan persisten, meningkatkan patroli di wilayah dengan tingkat risiko tinggi, memastikan kesiapan sumber air dan sarana pemadaman, serta melakukan evaluasi harian terhadap perubahan hotspot dan kondisi cuaca.

‎

‎“Ketika hujan mulai meningkat pada akhir September atau Oktober, perhatian tidak boleh langsung dihentikan karena kebakaran gambut dapat bertahan dan kembali muncul setelah beberapa hari kering,” katanya.

‎

‎Achmad menyimpulkan, sistem pengendalian karhutla ke depan harus bergerak dari pola reaktif menjadi prediktif.

‎

‎Bukan sekadar memadamkan api setelah muncul, tetapi mengantisipasi lokasi yang memiliki risiko tinggi sebelum kebakaran berkembang.

‎

‎Dari sekadar menghitung jumlah hotspot, pemerintah juga didorong untuk mengidentifikasi titik panas yang persisten, memiliki confidence tinggi dan menunjukkan peningkatan risiko berdasarkan berbagai indikator.

‎

‎“Indonesia tidak kekurangan teknologi. Tantangan kita adalah mengubah data menjadi keputusan sebelum api membesar,” pungkasnya.***(Sarifudin Sinaga)

Duta Nusantara News